Selasa, 02 Juni 2015

cincin kawin

Izinkan Aku Untuk Melamar mu
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sebelumnya kumohonkan maaf atas kelancanganku menulis rangkaian kata ini, tidak lain atas rasa maluku akan dirimu. Mudah-mudahan kelancangan ini bukanlah hal yang melanggar syar'i.
Aku ingin memastikan tidak ada ikhwan lain yang ingin atau sedang berta'aruf atau bahkan telah mengkhitbahmu. Setelah meyakinkan diri, kutuliskan kata-kata ini, agar hatiku tak lagi terpenjara oleh kebodohan rasa ini.
Aku ingin bertanya lewat sahabat-sahabatmu, tetapi aku terlalu malu, jika mereka akan berkata bahwa engkau telah atau akan segera berta'aruf dengan ikhwan lain atau sedang tidak bercita untuk segera menikah. Jika aku bertanya lewat sahabatku, aku tak siap jika harus mendengar penolakanmu dari lidah mereka, kuingin mendengarnya langsung dari hatimu, dalam perkenanmu. Jika aku harus mengatakan langsung padamu dengan lidahku, aku tak sanggup merangkai kata yang baik dan indah..
Tulisan ini tak lain atas niat suci yang terlalu besar hingga aku tak mampu jika harus memikulnya terlalu lama, sendiri. Berawal dari niat suci, hingga tak ingin jika sampai dikotori oleh kesalahanku yang bodoh ini. Dan ingin ku akhiri dengan kesucian hati yang tak ternoda oleh rangkaian kata-kata usang ini.
Jika engkau berkenan, Insya Allah, ya kekasihku , aku ingin sekedar bisa menyampaikan niat tulusku untuk mengenalmu, mengenalmu, dan mengenalmu. Walau aku sungguh, jika melihat diri ini, merasa tak layak jika harus mengenalmu. Karena jika ikhwan yang baik memiliki 100 kriteria baik, aku hanya punya satu saja. Jika ikhwan yang baik punya 1000 kriteria baik, aku hanya punya satu saja. Insya Allah, aku hanya memiliki keinginan dan semangat untuk belajar. Karena untuk urusan ilmu, tiada kata cukup dan berpuas hati hingga ajal menjelang..
Namun, jika tiada perkenan darimu, kurela dan ikhlas menerima sepenuh hati, Insya Allah.
Maaf tak terkira kusampaikan, atas kelancangan dan kebodohan yang tertulis dalam putihnya harapan ini. Rasulullah saw bersabda, "Diamnya seorang wanita adalah persetujuannya." Tetapi jika ada diammu atas tulisan ini, kuanggap sebagai tiadanya perkenanmu...
Ya Allah…
Aku berdo'a untuk seorang wanita yang nantinya akan menjadi bagian dalam hidupku. Seorang wanita yang sungguh-sungguh mencintai-Mu lebih dari apapun, sehingga ia bisa mencintaiku apa adanya. Seorang wanita yang akan meletakkanku di posisi kedua di hatinya setelah Engkau Ya Allah...
Seorang wanita yang hidup bukan untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk-Mu dan untukku. Seorang wanita yang memiliki hati yang bijak dan otak yang cerdas. Seorang wanita yang tidak hanya mencintaiku tetapi juga menghormatiku. Seorang wanita yang tidak hanya memujiku tetapi juga menasehatiku ketika aku berbuat salah.
Seorang wanita yang mencintaiku bukan hanya karena ketampananku tetapi lebih kepada hatiku. Seorang wanita yang mampu menjadi sahabat terbaikku dalam setiap waktu. Seorang wanita yang dapat membuatku merasa sebagai laki-laki sejati ketika ia butuh bantuanku.
Seorang wanita yang membutuhkan dukunganku sebagai peneguhnya. Seorang wanita yang membutuhkan doaku dalam setiap perjalanan hidupnya. Seorang wanita yang membutuhkan diriku untuk membuat hidupnya menjadi lebih sempurna. Dan seorang wanita yang selalu membutuhkan senyum dan tawaku untuk mengatasi kesedihannya.
Aku ingin meminta seorang wanita yang sempurna tidak hanya secara fisik, tetapi juga memiliki hati yang sungguh-sungguh mencintai dan ingin selalu dekat dengan-Mu Ya Allah. Aku juga meminta buatlah aku menjadi laki-laki yang dapat membuatnya merasa bangga memilikiku. Berikanlah aku hati yang sungguh-sungguh mencintainya seperti aku yang juga sungguh-sungguh mencintai-Mu dengan seluruh cintaku. Namun yang paling penting, berikanlah ia hati yang cantik. Sehingga ku kan selalu bersyukur atas segala kesempurnaan yang telah engkau berikan.
Dan bilamana akhirnya kami bertemu nanti, aku berharap kami berdua dapat mengatakan, “Maha Besar Engkau Ya Allah, karena telah memberikan kepada kami pasangan yang benar-benar membuat hidup kami menjadi lebih sempurna…”
Aku sama sekali tidak tahu siapa wanita yang telah Kau pilihkan untukku. Tapi aku sangat meyakini bahwa Engkau akan mempertemukan kami pada waktu yang tepat. Dan akan membuat segala sesuatunya menjadi sangat indah pada waktu yang telah Engkau tentukan nanti. Amin Ya Rabbal'alamin....
Bismillah...
ِهِب ْيِنِضْرَأ َّمُث َناَك ُثْيَح َرْيَخْلا َيِل ْرُدْقاَو ُهْنَع ْيِنْفِرْصاَيِّنَع ُهْفِرْصاَف )ِهِلِجآَو ِهِلِجاَع ْيِف:َلاَق ْوَأ( ْيِرْمَأ ِةَبِقاَعَو ْيِشاَعَمَو ْيِنْيِد ْيِف ْيِل ٌّرَش َرْمَألْا اَذَه َّنَأ ُمَلْعَت َتْنُك ْنِإَو ،ِهْيِف ْيِل ْكِراَب َّمُث ْيِل ُهْرِّسَيَو ْيِل ُهْرُدْقاَف)ِهِلِجآَو ِهِلِجاَع :َلاَق ْوَأ( ْيِرْمَأ ِةَبِقاَعَو ْيِشاَعَمَو ْيِنْيِد ْيِف ْيِل ٌرْيَخ )ُهَتَجاَح ىِّمَسُيَو( َرْمَألْا اَذَه َّنَأ ُمَلْعَت َتْنُك ْنِإ َّمُهَّللَا .ِبْوُيُغْلا ُمَّالَع َتْنَأَو ُمَلْعَأ َالَو ُمَلْعَتَو ُرِدْقَأ َالَو ُرِدْقَت َكَّنِإَف ِمْيِظَعْلا َكِلْضَف ْنِم َكُلَأْسَأَو َكِتَرْدُقِب َكُرِدْقَتْسَأَو َكِمْلِعِب َكُرْيِخَتْسَأيِّنِإ َّمُهَّللَا
Allahumma inni astakhiruka bi 'ilmika,wa astaqdiruka bi qudratika wa as'aluka min fadlikal 'adzim,fa innaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta'lamu wa laa 'alamu wa anta allamul guyub,Allahumma inkunta ta'lamu anna hadzal amra ( WA YUSAMMI HAJATAHU ) khairan lii fi dini wa ma'asyi wa 'aqibati amri ( Aw qala : 'ajilihi amri wa ajilihi) faqdurhu lii yassirhu lii tsumma barik lii fiihi,wa inkunta ta'lamu anna hadzal amra syarrun lii fi diini wa ma'asyi wa aqibati amri ( Aw qala : 'ajilihi amri wa ajilihi ) fashrifhu anni washrifni anhu,waqdur liil khaira haitsu kaana tsumma ardinii.
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan ke-Maha kuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang Maha agung, sungguh Engkau Maha kuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui dan Engkaulah yang Maha Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (Dalam keinginanku untuk Mengkhitbah dia) lebih baik dalam agamaku, penghidupanku, dan akibatnya terhadap diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘..di dunia atau akhirat) takdirkan (tetapkan)lah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah atasnya. Akan tetapi, apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini membawa keburukan bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘...di dunia atau akhirat’) maka singkirkanlah persoalan tersebut, dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkan (tetapkan)lah kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berikanlah keridhaan-Mu kepadaku.”
Amin Ya Rabbal 'alamin.......
Salam santunku___^_^

Senin, 01 Juni 2015

cincin kawin

Tujuan akhir dari berpacaran adalah menikah.
Wanita kerap kali bertanya-tanya apakah pria yang menjadi kekasihnya saat ini serius dengan hubungannya.
Bagaimana cara mengetahui si dia juga ingin menjadi partner hidup Anda selamanya?
Berikut sembilan tanda pria serius dan siap menikah, seperti dilansir All Women Stalk.
1. Menunjukkan Keseriusannya
Jika pria sering mengungkapkan betapa bahagianya dia bersama Anda dan membicarakan pernikahan di sela-sela obrolan kalian, berarti dia sudah siap menikah. Apalagi kalau pria juga membuktikan keseriusannya dengan tindakan yang membuat Anda semakin yakin. Pendapat para ahli: “Ketika seorang pria ingin menjadi suami Anda, dia akan memperlakukan Anda seperti istrinya karena dia tahu kalau dirinya akan berperan menjadi pemimpin serta pelindung keluarga.”
2. Anda Kenal dengan Orang-orang Terdekatnya
Pria yang serius dengan hubungannya pasti mengenalkan Anda ke seluruh keluarga, saudara, dan teman-temannya. Selain ingin mendekatkan Anda dengan lingkungan sekitarnya, dia melakukan itu agar semua orang tahu bahwa Anda adalah bagian hidupnya.
3. Dia Selalu Ada
Dia selalu ada kapanpun Anda butuh, tidak peduli seberapa banyak pekerjaan atau kesibukan yang sedang dihadapi. Pria hanya ingin melihat wanitanya bahagia setiap saat. Namun, jangan manfaatkan kebaikan si dia. Ketika hubungan bisa saling memberi dan menerima, maka hubungan menjadi harmonis lagi kedepannya.
4. Anda Bagian Hidupnya
Ketika sedang berkumpul bersama keluarga atau teman-teman, dia akan membawa Anda masuk ke dalam pembicaraan atau rencana-rencananya. Dia ingin mereka tahu kalau Anda begitu penting bagi dirinya. Ketika pria mengganti kata ‘saya‘ dengan ‘kita‘, maka dia menganggap Anda orang yang berarti di hidupnya.
5. Mengetahui Masa Depannya
Anda pasti sering berdiskusi tentang masa depan saat berdua. Perhatikan cara berbicara pasangan. Dia tidak lagi mengatakan ‘kalau kamu bersamaku’ di awal kalimatnya, tapi dia akan mengucapkan ‘kita nanti akan’. Itu berarti dia sudah yakin Anda lah pendamping hidupnya.
6. Dia Berharap Anda Selalu Bisa Mendampinginya
Pria serius ingin selalu berada di dekat Anda. Ketika pergi, Anda selalu diajak olehnya. Dia pun akan selalu membuat Anda merasa begitu dicintai di hadapan banyak orang.
7. Bagi Dia, Anda adalah Sahabat Terbaik
Pria tidak membicarakan rahasia penting kepada orang lain selain Anda. Dia sangat percaya dan hanya mau berbagi keluh-kesahnya pada Anda. Apa pun yang ada di pikiran pasangan pasti diceritakan. Menurut dia, Anda adalah sahabat terbaik di hidupnya.
8. Membuat Anda Merasa Spesial
Memberi kejutan tidak hanya di awal pacaran saja, namun ketika hubungan Anda telah bersama cukup lama dan dia masih bersikap manis, berarti benar-benar tulus mencintai Anda. Ini tanda bahwa dia yakin kepada Anda.
9. Meminta Pendapat
Pendapat ahli: “Seorang pria yang sudah siap berkomitmen akan meminta pendapat kekasihnya, menanyakan keputusan yang akan dia ambil, dan selalu ingin bertemu dengan wanita yang dicintai.”


Minggu, 31 Mei 2015

cincin kawin

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya seorang pria berniat untuk menikahi seorang gadis yang menurut hukum islam bukanlah mahrom bagi saya (ibu dari nenek saya yg dari jalur ibu adalah saudara perempuan dari nenek calon saya juga dari jalur ibu), pada dasarnya orang tua kami menyetujui hubungan kami, tetapi niatan tersebut sedikit terhambat lantaran kakak laki-laki calon saya telah menikah dengan adik sepupu saya, sehingga secara silsilah kakak calon saya telah menjadi adik sepupu bagi saya, kondisi seperti ini sebagian dari keluarga kami menyebut nya dengan istilah jawa "Dadung Kepluntir" dan jika kami tetap melanjutkan hubungan kami, mereka mengkhawatirkan akan terjadi hal yang merugikan diantara kita. saya dan keluarga tidak sependapat dengal hal tersebut karena tidak sesuai dengan pemahaman islam, tetapi keluarga sepupu saya meyakini akan hal itu dan jika kami tetap melanjutkan hubungan kami adik sepupu saya berniat akan bercerai saja dengan kakak calon saya itu karena rasa takut terhadap akibat yang akan terjadi atas kondisi tersebut.

Pendapat lain juga menyebut kan kalau akibat dari pernikahan kami nanti itu akan merusak "Nasab" keluarga kita, akan menjadi terbalik secara panggilan. dimana awal nya kita panggil kakak menjadi adik begitu pula sebalik nya.

Dalam kondisi lain sudah ada Dua saudara dari calon saya telah menikah dengan kerabat saya dalam satu kampung, kalau saya berlanjut dengan calon saya berarti akan ada 3 saudara yang berjodoh pada satu kampung, mereka juga meyakini kalau kondisi seperti ini maka salah satu dari keluarga ini akan kalah atau dalam istilah jawa nya "Dadang Rebutan Pencokan".

yang menjadi pertanyaan saya:

1.adakah penjelasan logis mengenai istilah "Dadung Kepluntir" dan "Dadang Rebutan Pencokan" tersebut..?

2.benarkah "nasab" itu bisa dirusak karna pernikahan kita?

3.dari keturunan Rosululloh SAW adakah yang menikah dengan sesama kerabat..? tolong diberikan contoh-contoh nya ?

4.apa langkah terbaik yang harus kami lakukan..?

5.pencerahan seperti apa yang harus kami berikan pada keluarga kami yang percaya pada adat kejawen nya tersebut, dan dengan metodenya seperti apa..? Sambil menunggu setiap pencerahan-pencerahan dan kondisi keluarga yang lebih kondusif lagi, kami berdua masih berhubungan (pacaran), berjalan nya waktu selama kami berpacaran (saat ini berjalan 5 bulan) kami merasa banyak melakukan maksiat, sehingga kami berinisiatif untuk melakukan "nikah sirri" dengan menggunakan wali nikah kakak laki-laki kandung dari calon istri saya yang lain nya.

yang ingin saya tanyakan:

1.Dalam kondisi ini, Boleh kah saya menikah secara sirri..?

2.Apakah hak wali (bapak calon istri saya) bisa di langkahi oleh kakak laki-laki kandung calon istri saya, karena beliau menolak pernikahan kita bukan dengan alasan syari'ah (dadung kepluntir dan dadang rebutan pencokan)

LOGIKA ADAT JAWA MELARANG PERNIKAHAN SILANG (DADUNG KEPLUNTIR)

1. Tidak ada logika di balik ajaran kejawen seperti itu. Yang namanya adat berlaku secara turun temurun tanpa dipertanyakan logikanya. Yang pasti, mereka yakin bahwa kalau adat semacam itu dilanggar akan terjadi "sesuatu'. Dan dengan keyakinan membuta seperti itu, tidak jarang mereka kemudian mencocok-cocokkan suatu peristiwa yang tidak ada hubungan sebab-akibat secara langsung.

2. Tidak benar "nasab" itu bisa dirusak karna pernikahan kita

PERNIKAHAN BERDASARKAN KERABAT PADA KELUARGA NABI

3. Ada. Putri Rasulullah, Fatimah menikah dengan Ali bin Abu Thalib. Ali adalah sepupu Rasulullah. Karena ayah Rasulullah (Abdullah bin Abdul Muttalib) dan ayah Ali (Abu Thalib bin Abdul Muttalib) adalah bersaudara. Itu artinya, Ali menikahi keponakan sepupunya. Selain itu, enam dari istri-istri Nabi masih memiliki nasab kekerabatan dengan Nabi.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Khadijah binti Khuwailid bertemu kekerabatan dengan Nabi di Qusay bin Kilab.

2. Aisyah binti Abu Abu Bakar bertemu kekerabatan dengan Nabi di Marrah bin Kaab bin Lu'ay.

3. Hafsah binti Umar bin Khattab bertemu kekerabatan dengan Nabi di Kaab bin Luay.

4. Ummu Habibah /Ramlah binti Abi Sufyan bertemu kekerabatan dengan Nabi di Abdu Manaf bin Qusay

5. Ummu Salamah / Hindun binti Abu Umayyah bertemu kekerabatan dengan Nabi di Marrah bin Kaab bin Luay.

6. Saudah binti Zam'ah bertemu kekerabatan dengan Nabi di Luay bin Ghalib. Ibu dan ayah Nabi Muhammad sendiri masih ada hubungan nasab (kekerabatan). yaitu sama-sama cicit dari Kilab.

Ibu Nabi: Aminah binti Wahb bin Abdimanaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib.

Ayah Nabi: Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdimanaf bin Qusay bin Khlab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib Untuk mengetahui secara persis hubungan kekerabatan (nasab) Nabi dengan istri-istri beliau, lihat silsilah nasab ibu dan ayah Nabi Muhammad di atas.

AGAR KELUARGA LEBIH PERCAYA SYARIAH DARI ADAT KEJAWEN

5. Cara untuk meyakinkan keluarga agar tidak terlalu percaya pada hitungan kejawen tersebut dapat dicoba dengan salah satu dari cara-cara berikut:

a. Bahwa menikah dengan perempuan yang masih ada hubungan kekerabatan itu biasa. Nabi Muhammad melakukannya. Dan syariah Islam membolehkannya. Silahkan elaborasi fakta-fakta di atas.

b. Ibu dan ayah Nabi masih ada hubungan kerabat. Nabi dan istri-istri juga masih kerabat. Mantu Nabi, Ali bin Abu Thalib adalah sepupu Nabi. Kalau seandainya menikahi kerabat itu tidak baik, tentu Nabi tidak akan melakukannya. Dan syariah Islam tidak akan menghalalkannya.

c. Syariah Islam itu adalah aturan yang dibuat jauh sebelum aturan adat Jawa itu eksis.

d. Melarang sesuatu yang dihalalkan oleh Allah adalah pelanggaran syariah. Lihat Quran Surah Al-Maidah 5:87 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Artinya: Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitab (شرح الشرح والإبانة (الإبانة الصغرى) menyatakan bahwa hukum orang yang mengharamkan sesuatu yang halal atau menghalalkan sesuatu yang diharamkan syariah adalah sebagai berikut:

a. Hukumnya murtad (keluar dari Islam). Apabila dia tahu hukum dan dalilnya sengaja melakukannya. Karena dia telah membohongi Allah.

b. Hukumnya berdosa kalau dia melakukan itu karena tidak tahu hukum syariah.

Saya berasumsi bahwa orang Jawa yang lebih mendahulukan adat Jawa dibanding syariah adalah karena kebodohan mereka. Namun demikian, mereka perlu diberi tahu bahwa perilaku itu adalah dosa.

BOLEHKAH MENIKAH SIRRI

Menikah sirri atau resmi boleh asal terpenuhi syarat-syarat pernikahan dan rukun-rukun nikah. Yang terpenting dalam kasus Anda adalah adanya wali dari pihak perempuan yang menikahkan Anda dan dia.

HUKUM MELANGKAHI WALI AYAH KANDUNG

Ayah kandung adalah wali mujbir yaitu wali yang memiliki hak eksklusif untuk menikahkan putrinya tanpa persetujuan sang anak. Oleh karena itu, sebuah pernikahan dianggap tidak sah apabila tanpa ijinnya.[Lihat : فإن امتنع ورفض انتقلت الولاية إلى من يليه من الأولياء كجدك، فإن لم يوجد، زَوَّجَكِ أحد إخوتك، ثم من يليه، فإن امتنع الجميع انتقلت الولاية إلى القاضي، فعليك بالتقدم إلى المحكمة الشرعية في بلدك، ورفع ذلك لتجري المحكمة ما يقتضيه الوجه الشرعي من إتمام النكاح]

Namun, apabila ayah kandung tidak setuju keinginan putrinya tanpa alasan syariah dia disebut wali adhal (wali pembangkang), maka perempuan boleh dinikahkan oleh wali hakim (pegawai KUA, modin, dll) atau wali nikah yang lain (lihat Al-Jaziri dalam Al-Fiqh alal Madzahib al-Arba'ah IV/734). Adapun urutan wali nikah berikutnya setelah ayah kandung yaitu:

2 - Kakek, atau ayahnya ayah (grand father,

أب الأب) 3 - Saudara se-ayah dan se-ibu (saudara laki-laki atau kakak/atau adik kandung)

4 - Saudara se-ayah saja

5 - Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah dan se-ibu atau keponakan laki-laki.

6 - Anak laki-laki dari saudara yang se-ayah saja

7 - Saudara laki-laki ayah atau paman kandung.

8 - Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah atau sepupu. Wali pengganti dari ayah harus berdasarkan urutan di atas. Misal, ayah kandung tidak ada, maka diganti oleh kakek, dan begitu seterusnya. Kalau semua wali di atas tidak ada, maka hak menikahkan dapat dilakukan oleh hakim atau pejabat pemerintah yang berwenang (petugas KUA atau modin urusan nikah)

________________________________________________

LARANGAN MENIKAH KARENA DANDANG REBUTAN PENCLO'AN

Assalamu 'alaikum Mhon srany..sy seorang wnita..sy brpcaran dgn ttngga sy..tp sbnary dy seorang pndtang..dy tgl d dsa sy krna ka"ky(cwe) tlh mnikah dgn ttngga sy..

1. Sy sdah brniat tuk mnikah dgn pcr sy tp ibu pcr sy tdk mrstui krna istilah "dandang rbutan penclok'an"..katanya klo dtruskan nnti bs dpt msibah..

2. Kluarga saya menyuruh sy tuk dtg k kyai mnanyakan hal itu..sy brhrap klo kyai itu bs mmbntu sy tp d luar dugaan sy..trnyta kyai trsbut jg mlarang saya tuk mnikah dgn pcr saya krna istilah itu jg.. Bpk sy memojokkan sy..krna sblumy sy sdah prnh tny hal itu k org pntar dan hsily pun sm.. Bpk sy jg blg klo bpk sy prnh mngalami "dandang rebutan penclok'an"..trnyta mmang da msibah.. Sbnary antara kluarga sy dan kluarga cwo sy sdah stuju klo kami mnikah tp krna tkut melanggar adat..mreka melarang kami..

3. Sy bngung msti gmn...pa cm krna adat..niat sy tuk mnjalani sunnah rasul jd terhalang..?????

4. Sy ingin melawan tp smua prcya adat itu..dan pcr sy pun tdk brani melawan pa kta ibuy..!!!!!

5. Sy mrsa tdk da org yg mndkung sy..bhkan ka"k sy yg biasay slalu mndukung sy jg mlrang sy tuk mnikah dgn pcr sy dan blg klo pcr sy mmang bukan jdh sy...bukankah mslh jdh itu Allah yg mnentukan..!!!!!

6. Bukany d dalam agama tdk ada lrangan mnikah krna adat..!!!!! 7. Bgaimana sy myakinkan kluarga sy dan kluarga cwo sy ttg kprcyaan mrka trhdp adat jaway sdangkan sy sendiri...????? trm ksh bnyk...


hanya sekedar info sist biar kita jadikan pengetahuan selalu kunjungi ya di web kami http://cincinkawin.org

Selasa, 26 Mei 2015

cincin kawin


cincin nikah adalah sebagai lambang bukti kita bahawa kita telah menikah , dan sudah milik orang so jika kalian para pengagum wanita yang mau mencari pendamping hidup untuk lebih hati - hati jika disebuah jari manisnya ada sebuah cincin emas coba tanyakan terlebih dahulu , dan sa"at kita bertanya jagan sampai kita menyinggung perasa"annya kita harus tau dimana sa"at kita bertanya dan dimana kita tidak pantas untuk bertanya 
semisal jika kita sedang bersama saat keadaan bahagia sedang bercanda tawa bersama disitulah kita bertanya semisal contoh " ay cincin emas yang ada dijari manismu itu punya  siapa sepertinya cantik banget " ujar kata si pria 
" ini yang ini mah dari orang tuaku disaat aku ulang tahun diumurku 17 tahun aku dikasih cincin emas ini yang  " ujar si wanita  "iya gak papa ay ,, aku cuma tanya aja siapa tau dari kekasih ay yang laen hahahha( sambil tertawa malu ) " ujar si pria " bukan ko yang ini dari orang tua ku percaya lah pada ku sungguh ku mencintaimu dan menyayangimu dengan sepenuh hati ku
 ( sambil senyum manis ) " ujar si wanita 
" iya ay bagai mana kalau cincin emas tersebut ku ganti dengan sebuah cincin kawin yang ku berikan hanya untukmu yang kelak nanti ay menjadi seorang istri ku dan ibu dari anak - anak ku ( gemeter dan merass gerogi takut ditolak ) " ujar si pria " ( siwanita tersebut tersipu diam dan menundukan kepala ) benarkah kamu mau memberikan cincin kawin dan kamu akan menjadi imam ku dikelak kita menikah  nanti apa  " ujar si wanita 
" iya ay aku udah siapa kalau kita akan membina hubungan kita menjadi sebuah keluarga kecil yang bahagia " ujar si pria 
" amin ya allah " ( sambil senyum dan merasa bahagia ) ujar si wanita 

sekian cerita kami sambung besok lagi ya ,, heheheheh jagan lupa jika anda mau menikah segera hubungi kami hanya diduta jewellery "http://cincinkawin.org


Senin, 25 Mei 2015

cincin kawin

Suatu hari sang Wanita melihat orang lain memakai cincin emas putih yg sangat cantik sekali, dengan iri dia bilang : saya juga mau cincin kayak itu, dan sang pria pun perhatian atas ucapanya. Tapi dia sangat miskin tidak sanggup membeli cincin emas putih semahal ini, dan waktu sang wanita ultah, dia telah memberi sebuah kado cincin dengan dari kertas minyak bening yg sangat unik dan berat, kalo wanita yg lagi pacaran, dari sisi kiri dan kakan memakai cincin ini akan kelihatan sangat bahagia.

Akhirnya sang wanita telah nikah, dan pengantin pria itu tentu bukan dia. sang pria selain kelihatan pegawai yg miskin, makan serba ada nya, dan selalu menulis cerpen yg dia sama sekali tidak berminat. dia tidak ingin nikah ama pria itu, namum dia sangat cinta ama dia. dia telah nikah ama seorang pria yg kaya, yah gitu lah pilihanya, waktu dia nikah dari telinga, leher, tangan sampai kaki semua serba emas dan berkilau. Dia telah menyimpan cincin kertas yg diberikan cowok itu ke dalam laci. Namun tidak lama, pria kaya yg dia nikahi karena urusan bisnis keluarga ada masalah, sehingga dia melakukan penipuan sehingga dia di penjarakan. wanita ini sangat sedih, dalam kesedihan dia teringat pria yg telah memberi cincin kertas itu.

Suatu hari cewek itu tiba2 bertemu sama Pria itu, dan dengan lapang hati pria itu mengundang dia ke rumahnya. Pria itu juga telah nikah dan tinggal di rumah sewaan, dari segi rumah letak perabot rumahnya pria ini masih hidup bercukupan saja.

Dab istri pria itu memberi secangkir teh ke wanita itu, dari tangan istrinya wanita ini melihat sebuah cincin kertas yg sama yg pernah di berikan kepadanya juga yg telah dia simpan di laci. setelah istrinya pergi wanita ini melihat dia bisa merasakan pria ini hidup dengan bahagia bersama istrinya, bukan kayak dia telah kehilangan semuanya serta suaminya di penjarakan.

Suatu hari wanita ini dari sebuah koran membaca sebuah artikel yg berjudul " CINCIN KERTAS " dan pengarangnya itu adalah pria itu, setelah dia baca artikel itu baru dia tahu semuanya, lalu dengan cepat dia membuka laci mengambil cincin kertas yg penuh debu. dengan hati2 dia membuka kertas cincin dan menemukan sebuah cincin emas putih dengan kaget.

Artikel itu menuliskan " Demi membeli cincin ini, di masa semua orang serba miskin, terpaksa saya pergi menjual darah, karena waktu ulang tahunnya sangat dekat, jika pergi kerja atau pinjam pun susah dapat uang untuk membelinya.
wanita itu telah nanggis dan air matanya menetes ke cincin tersebut dengan hati2 dia menbungkus kembali cincin itu.

Sejak itu wanita ini selalu memakai cincin ini diwaktu kerja sampai pulang kerja, teman sekantor melihat cincin ini sangat cantik dan unik, lalu bertanya kepada dia.. siapa yg telah memberikan kepadamu? wanita itu memjawab : banyak hal setelah kehilanganya baru kita tahu dia sangat berharga :

DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH BAHAGIA..
DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH SAKIT HATI
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH KEBOHONGAN
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH PENYESALAN..

Sebenarnya banyak hal di waktu kita belum dapat adalah waktu yg paling berharga.
apa kamu bisa bedakan, orang yg kamu cinta itu adalah perasaan yg (kamu tidak dapat) atau orangnya ?

" Orang yg pintar suka baca hati, selalu tepat tebakan, nanum dia kehilangan hatinya..
orang yg bodah selalu memberi hati, selalu dikertawakan orang, namum selalu dapat hati orang lain...."

Selasa, 12 Mei 2015

cincin kawin

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaiamana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini.
Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hai umatku … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang?
Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria.
Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,
نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »
Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”
Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464)
Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf.
Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin  emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450)

Jumat, 08 Mei 2015

cincin kawin

Cobalah mengenang hari istimewa saat Anda dan pasangan mengikrarkan janji sehidup semati. Masih ingatkah ekspresi pasangan saat menyematkan cincin di jari manis? Hmm… apakah ia tersenyum? Tersipu malukah? Atau justru terjadi ‘insiden’ sesaat karena cincin sulit dipasangkan alias macet di tengah jari?
Apa sebenarnya makna cincin kawin? Nah, biasanya kaum Dads nih yang nggak betah mengenakan cincin. Tak percaya? Simak saja beberapa pemaparan di bawah!

Arti Sepasang Cincin

  • Cincin kawin adalah simbol ikatan cinta yang berlaku sepanjang masa dan berlaku secara universal.
  • Cincin menjadi penanda awal sebuah hubungan dan menjelaskan status pemakainya, sebagai pasangan istri-suami.
  • Bentuknya yang bulat, tak berujung melambangkan pernikahan yang tiada akhirnya.
  • Uniknya lagi, cincin yang disematkan di jari manis seolah berbicara kepada orang lain, “Hei, tinggalkan aku! Kini, aku sudah ada pendampingnya!”
  • Menumbuhkan perasaan ‘dekat’ dengan pasangannya walau terpisah oleh waktu dan jarak. Agar selalu mengingatkan kepada pasangan.
Tak Pakai, Tak Setia?

Terus-menerus mengenakan cincin bukanlah jaminan bisa terhindar dari godaan. Yang penting bagaimana usaha si pemakai cincin tidak mudah termakan bujuk rayu orang lain, yang bukan pasangannya.
Dengan demikian, cincin kawin bukanlah segala-galanya untuk mempertahankan pernikahan. Tetap dibutuhkan usaha dari masing-masing individu, baik istri maupun suami dalam membina rumah tangga. Psst…mungkin perlu diciptakan ‘cincin kawin anti selingkuh’ ya?
Jadi, harap maklum ya Moms or Dads kalau pasangan ‘alergi’ memakai cincin kawin.

Mitos
  • Harus dipakai di jari manis tangan kiri, sebab pembuluh nadi mengalir dari ujung jari manis tangan kiri menuju jantung. Selain itu, tangan kiri jarang digunakan dibandingkan tangan kanan sehingga lebih kecil kemungkinannya rusak.
  • Ukurannya harus pas. Cincin yang sempit adalah pertanda bahwa kelak perkawinan dipenuhi kecemburuan atau suasana tak nyaman. Sedangkan cincin yang terlalu besar ialah pertanda ikatan perkawinan yang kendur, sehingga rawan perceraian.
  • Saat memilih cincin, jangan lakukan pada hari Jumat! Atau cincin dipakai sebelum upacara perkawinan. Jika dilanggar, pernikahan bisa gagal.